FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI
Untuk mengajukan permohonan informasi, ikuti langkah-langkah berikut :
1. Bacalah prosedur pelayanan permintaan informasi sebelum mengisi formulir permintaan informasi.
2. Unduh/isi Formulir Permintaan Informasi dibawah ini
* Formulir Permohonan Informasi Non Elektronik
* Formulir Permohonan Informasi Online
3. Isi formulir tersebut dengan benar sesuai petunjuk
4. Formulir dapat di :
– Diantar langsung formulir yang telah diisi dan ditandatangani ke Petugas Meja Informasi Pengadilan Agama Padang Panjang, atau
– Dikirim ke email Pengadilan Agama Padang Panjang: "This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it."
5. Menunggu jawaban dari kami atas permintaan informasi yang Anda ajukan