logo

Written by Super User on . Hits: 3542

TATA TERTIB PERSIDANGAN

 

  1. SETIAP PENGUNJUNG DI RUANG SIDANG WAJIB MENUNJUKKAN SIKAP HORMAT PADA PENGADILAN
  2. SETIAP PENGUNJUNG WAJIB BERPAKAIAN SOPAN DI PERSIDANGAN DAN TIDAK BERTOPI
  3. PENGUNJUNG DILARANG MEROKOK, MAKAN DAN MEMBACA KORAN DI DALAM RUANG SIDANG
  4. PENGUNJUNG DILARANG MEMBUAT KEGADUHAN DI DALAM RUANG SIDANG
  5. PENGUNJUNG TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA ATAUPUN MENGHUBUNGI DENGAN MEMPERGUNAKAN HANDPHONE PADA SAAT PERSIDANGAN
  6. DILARANG MEMBAWA SENJATA API, SENJATA TAJAM, MAUPUN BAHAN PELEDAK ATAUPUN BENDA YANG DAPAT MEMBAHAYAKAN DALAM PERSIDANGAN

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Padang Panjang

Jl. H. Agus Salim No. 4, Kel. Guguk Malintang, Kec. Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang 27128

Telp/Fax: 0752-484295

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Copyright © Tim IT PA Padang Panjang 2024
acopta