APLIKASI GUGATAN/PERMOHONAN MANDIRI
Aplikasi Gugatan/Permohonan Mandiri berisi konten pembuatan surat gugatan/permohonan dari berbagai macam jenis gugatan/permohonan yang menjadi kewenangan Peradilan Agama. Dengan Aplikasi Gugatan Mandiri ini masyarakat dapat membuat surat gugatan/permohonan secara mandiri tanpa harus menggunakan jasa siapapun, dengan kata lain Aplikasi Gugatan Mandiri ini bertujuan memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam mengajukan gugatan/permohonan.
Untuk itu bagi masyarakat pencari keadilan khususnya di wilayah hukum Pengadilan Agama Padang Panjang bagi yang akan berperkara kiranya dapat membuat gugatan mandiri/ sendiri pada link/ tautan Aplikasi Guagatan Mandiri (http://gugatanmandiri.badilag.net/).
Selain itu Aplikasi Gugatan Mandiri ini juga merupakan salah satu aplikasi dari 11 Aplikasi Inovasi Unggulan yang telah di luncurkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dalam rangka mewujudkan visi dan misi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI tersebut yaitu:
Visi: “Terwujudnya Badan Peradilan Agama Yang Agung”.
Misi: a. Meningkatkan Profesiaonalitas Aparatur Peradilan Agama.
b. Mewujudkan Manajemen Peradilan Agama Yang Modern.
c. Meningkatkan Akses Masyarakat Terhadap Peradilan Agama.
d. Akuntabilitas dan Transparansi Badan Peradilan.
Kiranya Aplikasi Gugatan Mandiri ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan berperkara di Pengadilan Agama Padang Panjang.