logo

Written by Super User on . Hits: 3108

LAYANAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU 

DI WILAYAH PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG

 

Pengadilan Agama Padang Panjang pada tahun Angaran 2024 ini berdasarkan DIPA nomor SP DIPA-005.01.2.401963/2024 mendapat anggaran sebesar Rp. 21.200.000,00  (Dua puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk 40  perkara.

Jika dibandingkan dengan tahun 2023 Pengadilan Agama Padang Panjang hanya mendapat anggaran biaya untuk  sebesar Rp. 15.400.000,00 (Lima belas juta empat ratus ribu rupiah) untuk 40 perkara, maka dengan demikian ada kenaikan sebesar Rp. 5.800.000 (Lima juta delapan ratus ribu rupiah);

Semoga dengan adanya kenaikan anggaran DIPA Pengadilan Agama Padang Panjang untuk membantu masyarakat yang tidak mampu diwilayah Pengadilan Agama Padang Panjang dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya dan tepat sasaran.

Adapun persyaratan untuk mengajukan perkara  secara prodeo (pembebasan biaya perkara) sama dengan tahun-tahun sebelumnya, adapun jalurnya ada;ahaa sebagai berikut :

 

prodeo

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Padang Panjang

Jl. H. Agus Salim No. 4, Kel. Guguk Malintang, Kec. Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang 27128

Telp/Fax: 0752-484295

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Copyright © Tim IT PA Padang Panjang 2024
acopta