Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 4 Tahun 2024 tentang "Pelaksanaan Anggaran Jasa Mediator Eksternal di Pengadilan".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat dan lampiran , klik link dibawah ini :