logo

Written by Super User on . Hits: 155

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan Surat Panitera MA tentang Kewajiban Menyertakan Dokumen Elektronik dalam Permohonan Permintaan Bantuan Teknis Hukum dalam Perkara Perdata Lintas Negara

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat klik link di bawah ini :

Surat Pengumuman

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Padang Panjang

Jl. H. Agus Salim No. 4, Kel. Guguk Malintang, Kec. Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang 27128

Telp/Fax: 0752-484295

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Copyright © Tim IT PA Padang Panjang 2024
acopta