PENGUMUMAN LELANG BMN
Pengadilan Agama Padang Panjang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Bukit Tinggi akan melaksanakan lelang terhadap Barang Milik Negara (BMN) selain tanah dan bangunan pada Pengadilan Agama Padang Panjang melalui Aplikasi Lelang (Open Bidding).
Pelaksanaan Lelang:
Cara penawaran |
: |
Open Bidding |
Mulai Penawaran |
: |
Sejak tayang pada aplikasi lelang sampai batas akhir |
Batas akhir penawaran |
: |
Selasa, 13 Februari 2024 pukul 10.00 WIB (waktu server) |
Penetapan Pemenang |
: |
Setelah batas akhir penawaran |
Pelunasan nilai Lelang |
: |
5 (Lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang |
Biaya Lelang Pembeli |
: |
2% dari harga lelang |
Tempat |
: |
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukit Tinggi, Jl. Prof. Dr. M. Yamin, S.H., No.60, Aur Kuning, Bukit Tinggi. |
Syarat peserta lelang:
- Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id;
- Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas;
- Objek lelang dijual dalam keadaan apa adanya (as is), dengan segala konsekuensi kondisi barang atas objek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli kerena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui atau memeriksa obyek yang akan dilelang dengan baik dan teliti, pembeli tidak boleh mengajukan gugatan/tuntutan dikemudian hari kepada KPKNL Bukit Tinggi maupun Pengadilan Agama Padang Panjang;
- Peserta lelang dapat melihat obyek lelang pada hari kerja Senin s/d Jum’at, tanggal 7 s/d 12 Februari 2024, pukul 09.00 s/d 15.00 WIB di Kantor Pengadilan Agama Padang Panjang, Jl. H. Agus Salim No. 04, Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang;
- Pemenang lelang dapat membawa unit yang menjadi obyek lelang setelah melakukan pelunasan harga lelang, batas waktu pengambilan unit maksimal 14 (empat belas) hari setelah pelunasan;
Adapun objek pajak yang akan dilelang dapat diakses pada link berikut:
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pengadilan Agama Padang Panjang telp. (0752) 484295 atau KPKNL Bukit Tinggi telp. (0752) 34899.
Padang Panjang, 7 Februari 2024
Sekretaris,
Ttd
Nurlaila, S.E.I.