Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 226/KMA/SK.KP4.1.3/XI/2023,, tentang "Pedoman Perbantuan Sementara (Detasering) Hakim dari Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah dengan Beban Perkara Lebih Sedikit ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Kelas II Lain dengan Beban Perkara Lebih Banyak".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat dan lampiran , klik link dibawah ini :