DESK EVALUATION PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG OLEH KEMENPAN RB
Padang Panjang – Kamis, 22 September 2022, Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Zakiyah Ulya, S.H.I. didampingi Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang sebelumnya, Ariefarahmy, S.H.I., M.A. dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Agus Sopyam, S.H.I., M.H. serta seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Padang Panjang mengikuti Kegiatan Desk Evaluation Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan dimulai tepat pukul 14.30 WIB diawali dengan Pemaparan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Padang Panjang oleh Zakiyah Ulya, S.H.I. pada 6 Area Perubahan yaitu Area 1 - Manajemen Perubahan, Area 2 - Penataan Tatalaksana, Area 3 - Penataan Manajemen SDM, Area 4 - Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Area 5 - Penguatan Pengawasan, dan Area 6 - Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Setelah mempresentasikan dan memaparkan proses pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Padang Panjang, kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman materi oleh TPN KEMENPAN RB untuk mempertajam penjelasan mengenai upaya-upaya dan hasil yang telah dicapai pada Pembangunan Zona Integritas menuju Predikat WBK di Pengadilan Agama Padang Panjang.
Semua Proses dan Tahapan Penilaian Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Padang Panjang telah dilalui dengan baik. Segenap Pimpinan, Hakim dan seluruh Keluarga Besar Pengadilan Agama Padang Panjang mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga tahapan kegiatan dan penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Pengadilan Agama Padang Panjang dapat berjalan dengan baik.
Semoga Pengadilan Agama Padang Panjang mampu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2022 ini. Aamiin yarabbal 'alamiin.