PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG DAN DINAS KESEHATAN KOTA PADANG PANJANG
Padang Panjang – Rabu, 24 Agustus 2022, bertempat di Ruang Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Padang Panjang dengan Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang. Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Dirjen Badilag terkait Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan dengan Dinas Kesehatan setempat terkait dispensasi perkawinan.
Tujuan perjanjian kerja Sama ini adalah untuk memberikan edukasi kesiapan fisik, mental dan ekonomi untuk menjalani perkawinan dalam perkara dispensasi kawin di Kota Padang Panjang. Pada acara pendatanganan PKS ini, dari pihak kedua dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, dr. Faizah.
Semoga Perjanjian Kerjasama dapat berjalan lancar sehingga dapat menekan angka permohonan dispensasi kawin sehingga menurunkan angka perkawinan dini dan resiko-resiko lain yang dapat timbul dari pernikahan dini, khususnya bagi masyarakat Kota Padang Panjang. Aamiin.