OPTIMALKAN SINERGITAS, KETUA PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG TANDATANGANI MOU DENGAN WALIKOTA PADANG PANJANG
Padang Panjang – Rabu, 13 Juli 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Padang Panjang, Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Ariefarahmy, S.H.I., M.A. menandatangani MoU dengan Walikota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA tentang Optilisasi Sinergi di Bidang Pelayanan Publik bagi Masyarakat Kota Padang Panjang.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang (Drs. H. Zein Ahsan, M.H.), Kepala Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang (Dra. Maini, M.M.), Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang (dr. Faizah), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Panjang (Drs. Ampera, SH, M.Si), Perwakilan dari Polres Kota Padang Panjang (AKP Bintang), Perwakilan dari Kantor ATR/BPN Kota Padang Panjang (Nasri), Perwakilan dari Dinas Sosial, PPPA & PPKB Kota Padang Panjang (Syafrudin), Perwakilan dari RSUD Kota Padang Panjang (Yenni Maslinda), Direktur BSI KC Padang Panjang (Iswandi) dan segenap tamu undangan dari Pemerintah Kota Padang Panjang.
Dalam sambutannya, Ariefarahmy mengatakan bahwa MoU ini dilaksanakn untuk mengoptimalkan pelayanan yang diberikan bagi masyrakat Kota Padang Panjang. Pada kesempatan ini, Ariefarahmy juga menjelaskan bahwa tugas dari Pengadilan Agama bukan hanya untuk perkara Cerai saja, masih ada perkara lain seperti Dispensasi Nikah, Itsbat Nikah, Wali Adhol dan masih banyak perkara lainnya. Tercetusnya perjanjian kerjasama ini adalah dalam rangka menjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang untuk dapat membantu mengedukasi pihak yang akan mengajukan Dispensasi Nikah tentang pentingnya kesiapan fisik, mental dan ekonomi dalam menjalani perkawinan. Ketua PTA Padang juga mendukung sekali MoU ini demi menegakkan rasa keadilan kepada para pihak.
Sementara itu, Walikota Fadly Amran menyampaikan dukungan terhadap program, inovasi ataupun akselerasi dari PA Padang Panjang yang tertuang dalam MoU yang sudah disepakati bersama dengan Pemko. "Sinergitas itu penting. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima bagi warga Padang Padang khususnya dalam kacamata hukum agama," ucapnya. Walikota juga memberikan apresiasi yang baik terhadap PA Padang Panjang yang merupakan salah satu instansi vertikal yang sudah menginisiasi kerjasama ini dan bersinergi dengan baik bersama instansi lainnya di Kota Padnag Panjang. Seperti kerjasama yang sudah berjalan dengan Dinas Dukcapil dan Dinas Kominfo Kota Padang Panjang yang sudah berjalan baik. Semoga dapat terjalin kerjasama lainnya yang dapat meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Padang Panjang.
Pada kesempatan ini, Ketua PA Padang Panjang Ariefarahmy juga menyampaikan bahwa PA Padang Panjang adalah satu-satunya Pengadilan di Propinsi Sumatera Barat yang diusulkan oleh Mahkamah Agung untuk meraih predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK). Yangmana mendapat dukungan penuh dari Pengadilan Tinggi Agama Padnag dan Pemko Padang Panjang sebagai bentuk komitmen PA Padang Panjang dalam memperbaiki biroksi.