MEDIASI BERHASIL, PERKARA PENGUASAAN ANAK BERAKHIR DAMAI DI PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG
Padang Panjang – Rabu, 15 Juni 2022, sekali lagi Hakim Mediator Pengadilan Agama Padang Panjang, Ibu Ariefarahmy, S.H.I., M.A. yang juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang menorehkan prestasi dengan berhasil mendamaikan pihak yang bersengketa melalui mediasi. Beliau berhasil mendamaikan pihak yang berperkara dengan nomor 136/Pdt.G/2022/PA.PP yaitu perkara penguasaan anak. Kegiatan mediasi ini dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Padang Panjang.
Dalam proses mediasi tersebut, mediator telah mengupayakan semaksimal mungkin dengan cara memberi nasihat dan pengertian kepada kedua belah pihak tentang mediasi hak asuh anak yang memiliki manfaat sangat besar terutama terhadap perkembangan anak itu sendiri.
Mediasi yang berhasil merupakan sebuah prestasi yang baik bagi hakim mediator Pengadilan Agama Padang Panjang. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. Dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di Pengadilan Agama Padang Panjang.