PERMUDAH ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG JALIN KERJA SAMA DENGAN DISDUKCAPIL TANAH DATAR
Padang Panjang – Kamis tanggal 24 Februari 2022, bertempat di Ruang Kepala Dinas Dukcapil Tanah Datar, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Agama Padang Panjang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Datar. Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan berupa Penerbitan Dokumen Pendudukan melalui Inovasi "Setelah Perceraian Dokumen Kependudukan Langsung Berubah (SARI MADU LEBAH)".
Tujuan perjanjian kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan koordinasi antar instansi pemerintah dalam rangka menjamin keterpaduan dalam menyusun kebijakan pelaksanaan operasional melalui inovasi "Setelah BInovasi "Saari Madu Lebah" ini dapat membantu warga yang bercerai untuk mendapatkan langsung Kartu Keluarga (KK) terpisah dan pembaharuan status kawin pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Semoga Perjanjian Kerjasama dapat berjalan lancar sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Tanah Datar. Aamiin