logo

Written by Super User on . Hits: 704

PERMUDAH ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG JALIN KERJA SAMA DENGAN DISDUKCAPIL TANAH DATAR 

 

 

Padang Panjang – Kamis tanggal 24 Februari 2022, bertempat di Ruang Kepala Dinas Dukcapil Tanah Datar, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Agama Padang Panjang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Datar. Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan berupa Penerbitan Dokumen Pendudukan melalui Inovasi "Setelah Perceraian Dokumen Kependudukan Langsung Berubah (SARI MADU LEBAH)".

 mou feb 2

Tujuan perjanjian kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan koordinasi antar instansi pemerintah dalam rangka menjamin keterpaduan dalam menyusun kebijakan pelaksanaan operasional melalui inovasi "Setelah BInovasi "Saari Madu Lebah" ini dapat membantu warga yang bercerai untuk mendapatkan langsung Kartu Keluarga (KK) terpisah dan pembaharuan status kawin pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 

mou feb 1

 

Semoga Perjanjian Kerjasama dapat berjalan lancar sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Tanah Datar. Aamiin

         

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Padang Panjang

Jl. H. Agus Salim No. 4, Kel. Guguk Malintang, Kec. Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang 27128

Telp/Fax: 0752-484295

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Copyright © Tim IT PA Padang Panjang 2024
acopta