PENANDATANGANAN KONTRAK KERJA PPNPN PA PADANG PANJANG TAHUN ANGGARAN 2022
Padang Panjang - Jum'at tanggal 31 Desember 2021 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Padang Panjang telah dilaksanakan penandatanganan Kontrak Kerja PPNPN (Pengawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Pengadilan Agama Padang Panjang Tahun Anggaran 2022 yang berjumlah 10 (sepuluh) orang.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Pengadilan Agama Padang Panjang, Bapak Usman, S.H. menjelaskan isi dari Kontrak Kerja PPNPN ynag mengacu pada SK SEKMA Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya. Yang mana dari beberapa penjelasan penting bahwa nantinya akan dilakukan penilaian pada setiap pegawai yang akan dilakukan disetiap 3 (tiga) bulan sekali. Serta di tahun 2022 PPNPN memliki cuti sebanyak 12 Hari dalam setahun dan cuti hamil sebanyak 3 bulan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan kontrak oleh seluruh pegawai PPNPN Pengadilan Agama Padang Panjang yang sudah memperpanjang kontrak sebelumnya dengan membuat surat perpanjangan kontrak kerja. Penandatangan dilakukan langsung di hadapan seluruh pimpinan mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Padang Panjang. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama.