PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG IKUTI BIMTEK “DINAMIKA EKSEKUSI DI PERADILAN AGAMA”
Padang Panjang – Jum’at, 17 September 2021, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Padang Panjang, Ketua, Wakil Ketua, Hakim serta Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Agama Padang Panjang mengikuti Bimtek Tenaga Teknis Peradilan secara Daring (online) dalam rangka pengembangan kompetensi teknis yustisial.
Bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Padang ini terkait Sita dan Eksekusi di Pengadilan, dengan Narasumber Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M.
Dalam paparannya, Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. menyampaikan bahwa terdapat beberapa masalah dalam pelaksanaan eksekusi, yakni:
- Permohonan eksekusi jaminan fidusia oleh pegadaian syariah
- Terjadi perbedaan antara amar putusan dengan kenyataan di lapangan
- Keamanan di lapangan eksekusi kurang kondusif
- Objek eksekusi berada di luar wilayah hukum PA yang memutus perkara
Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan eksekusi, yakni :
- Adanya transparansi biaya eksekusi, termasuk di antaranya biaya aanmaning, keamanan, biaya alat-alat berat yang seragam.
- Adanya Tindakan yang cepat, tegas dan profesional dan Ketua PA dalam setiap tahap proses eksekusi seperti masa teguran, mengeluarkan surat perintah menjalankan eksekusi, baik eksekusi riil maupun pembayaran sejumlah uang.
- Perlu adanya aturan yang memberi kenyamanan bagi aparat Pengadilan Agama seperti sanksi contempt of court.