logo

Written by Super User on . Hits: 971

MEDIASI BERHASIL DI PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG

 

Padang Panjang, 28 Juli 2020, Hakim mediator Pengadilan Agama Padang Panjang Ibu Mursyida, S.Ag., M.H. yang juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Cerai Gugat dan terdaftar dengan nomor: 176/Pdt.G/2020/PA.PP, yang dilakukan diruang mediasi Pengadilan Agama Padang.

mediasi juli 1

Dalam proses mediasi tersebut, hakim mediator memberi nasehat kepada kedua belah pihak dan alhamdulillah baik Penggugat dan Tergugat sepakat mengakhirinya dengan kesepakatan damai, dan semoga keduanya kembali rukun dalam membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah warahmah

mediasi juli 2

Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang hakim mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau. Semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khusususnya di Pengadilan Agama Padang Panjang.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Padang Panjang

Jl. H. Agus Salim No. 4, Kel. Guguk Malintang, Kec. Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang 27128

Telp/Fax: 0752-484295

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Copyright © Tim IT PA Padang Panjang 2024
acopta