logo

Written by Super User on . Hits: 947

MEDIASI BERHASIL LAGI  DI PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG

 

Padang Panjang, 30 September 2020, Hakim mediator Pengadilan Agama Padang Panjang Ibu Nurhema, M.Ag. yang juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Cerai Talak dan terdaftar dengan nomor: 264/Pdt.G/2020/PA.PP, yang dilakukan diruang mediasi Pengadilan Agama Padang Panjang.

mediasi september

Dalam proses mediasi tersebut, hakim mediator memberi nasehat kepada kedua belah pihak dan alhamdulillah baik Pemohon dan Termohon sepakat mengakhirinya dengan kesepakatan damai, dan semoga keduanya kembali rukun dalam membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah warahmah

Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang hakim mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Padang Panjang. Dengan keberhasilan mediasi ini menambah daftar perkara yang berhasil dimediasi di Pengadilan Agama Padang Panjang dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khusususnya di Pengadilan Agama Padang Panjang.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Padang Panjang

Jl. H. Agus Salim No. 4, Kel. Guguk Malintang, Kec. Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang 27128

Telp/Fax: 0752-484295

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Copyright © Tim IT PA Padang Panjang 2024
acopta