MEDIASI KEMBALI BERHASIL DI PENGHUJUNG TAHUN
Padang Panjang 20 Desember 2020, Alhamdulillah hampir dipenghujung tahun, Pengadilan Agama Padang Panjang dengan segala upaya dan doa yang maksimal dalam mediasi yang dilaksanakan oleh Hakim Mediator ibu Nurhema, M.Ag untuk Perkara Nomor 318/Pdt.G/2020/PA.PP., berhasil mendamaikan Pemohon dan Termohon untuk rukun kembali dalam rumah tangga, dan ini merupakan perkara yang ke enam berhasil di mediasi oleh Mediator Pengadilan Agama Padang Panjang di tahun 2020, semoga rumah tangga mereka semakin sakinah mawadah wa rahmah dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khusususnya di Pengadilan Agama Padang Panjang.