TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN, PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG JALIN KERJA SAMA DENGAN DISDUKCAPIL TANAH DATAR
Padang Panjang – Kamis tanggal 9 September 2021, bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Agama Padang Panjang, Pengadilan Agama Batusangkar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Datar, dan Kementerian Agama Kabupaten Tanah. Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan berupa Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Perubahan Status Perkawinan MUSTIAMAN (Kemudahan, Kepastian dan Keamanan) dan Dokumen Kependudukan di Kabupaten Tanah Datar.
Sebelumnya, sudah dilakukan penandatangan MoU antara Dinas Dukcapil Tanah Datar dengan Pengadilan Agama Batusangkar dan Kemenag Tanah Datar. Terjalinnya kerjasama ini bertujuan agar semua pernikahan yang terjadi di Tanah Datar tercatat secara resmi dengan prosedur yang sudah ditentukan salah satunya melalui pelayanan terpadu sidang keliling yang dalam hal ini melibatkan Didukcapil, Kemenag, dan Pengadilan Agama.
Semoga Perjanjian Kerjasama dapat berjalan lancar sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Tanah Datar. Aamiin