logo

Written by Super User on . Hits: 770

TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN, PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG JALIN KERJA SAMA DENGAN DISDUKCAPIL TANAH DATAR

 

Padang Panjang – Kamis tanggal 9 September 2021, bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Agama Padang Panjang, Pengadilan Agama Batusangkar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Datar, dan Kementerian Agama Kabupaten Tanah. Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan berupa Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Perubahan Status Perkawinan MUSTIAMAN (Kemudahan, Kepastian dan Keamanan) dan Dokumen Kependudukan di Kabupaten Tanah Datar.

 mou dukcapil tanahdatar 1

 

Sebelumnya, sudah dilakukan penandatangan MoU antara Dinas Dukcapil Tanah Datar dengan Pengadilan Agama Batusangkar dan Kemenag Tanah Datar.  Terjalinnya kerjasama ini bertujuan agar semua pernikahan yang terjadi di Tanah Datar tercatat secara resmi dengan prosedur yang sudah ditentukan salah satunya melalui pelayanan terpadu sidang keliling yang dalam hal ini melibatkan Didukcapil, Kemenag, dan Pengadilan Agama.

 

mou dukcapil tanahdatar 2

 

Semoga Perjanjian Kerjasama dapat berjalan lancar sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Tanah Datar. Aamiin

         

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Padang Panjang

Jl. H. Agus Salim No. 4, Kel. Guguk Malintang, Kec. Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang 27128

Telp/Fax: 0752-484295

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Copyright © Tim IT PA Padang Panjang 2024
acopta