logo

Written by Super User on . Hits: 40

Pengadilan Agama Padang Panjang Laksanakan Rapat Kepaniteraan bagian Gugatan terkait Perkara Peninjauan Kembali (PK)

Padang Panjang – Pengadilan Agama Padang Panjang melaksanakan rapat Panitera Muda Gugatan terkait penanganan perkara Peninjauan Kembali (PK) pada Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Padang Panjang.
Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya untuk melakukan koordinasi dan pembahasan teknis terkait proses administrasi serta penanganan perkara Peninjauan Kembali (PK) pada bagian kepaniteraan gugatan. Kegiatan ini diikuti oleh Panitera Muda Gugatan beserta jajaran yang terkait dengan pengelolaan perkara di lingkungan Pengadilan Agama Padang Panjang.

rapat panmud gugatan 13mar

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Padang Panjang

Jl. H. Agus Salim No. 4, Kel. Guguk Malintang, Kec. Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang 27128

Telp/Fax: 0752-484295

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Copyright © Tim IT PA Padang Panjang 2024
acopta