Pengadilan Agama Padang Panjang Laksanakan Rapat Kepaniteraan bagian Gugatan terkait Perkara Peninjauan Kembali (PK)
Padang Panjang – Pengadilan Agama Padang Panjang melaksanakan rapat Panitera Muda Gugatan terkait penanganan perkara Peninjauan Kembali (PK) pada Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Padang Panjang.
Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya untuk melakukan koordinasi dan pembahasan teknis terkait proses administrasi serta penanganan perkara Peninjauan Kembali (PK) pada bagian kepaniteraan gugatan. Kegiatan ini diikuti oleh Panitera Muda Gugatan beserta jajaran yang terkait dengan pengelolaan perkara di lingkungan Pengadilan Agama Padang Panjang.

