LOLOS SELEKSI TPI, PA PADANG PANJANG DIUSULKAN SEBAGAI CALON UNIT KERJA BERPREDIKAT WBK
Padang Panjang – Pengadilan Agama Padang Panjang dinyatakan layak sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Tim Penilai Internal (TPI) atas pembangunan Zona Integritas (ZI) pada satuan kerja calon predikat WBK yang dikeluarkan Mahkamah Agung tahun 2021. Hal tersebut terlampir pada surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1660/SEK/OT.01.1/7/2021 tanggal 30 Juli 2021 tentang Pengajuan Unit Kerja Berpredikat Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Mahkamah Agung.
Pengadilan Agama Padang Panjang adalah salah satu dari 241 satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung yang diusulkan sebagai unit kerja berpredikat WBK, yang melaju ke penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB).
Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Ariefarahmy, S.H.I., M.A. menyampaikan ucapan syukur dan apresiasi untuk usaha semua aparatur Pengadilan Agama Padang Panjang atas usaha yang sudah dilakukan hingga sampai sejauh ini.
Ini merupakan tahap awal karena masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilewati untuk bisa menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kementerian PANRB. Tetap semangat untuk Pengadilan Agama Padang Panjang dan terus kompak hingga tercapai tujuan bersama yaitu menyandang predikat WBK kemudian WBBM.