Pengadilan Agama Padang Panjang LaksanakanSosialisasi PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016
Pengadilan Agama Padang Panjang melaksanakan Sosialisasi PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 pada Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Padang Panjang.
Kegiatan ini disampaikan oleh Hakim, Rifazul Azdmi, S.H.I., M.H. sebagai bentuk penguatan pemahaman terhadap ketentuan mengenai penegakan disiplin kerja hakim, pengawasan dan pembinaan atasan langsung, serta pedoman penanganan pengaduan di lingkungan peradilan.
Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh aparatur semakin meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan fungsi, guna mewujudkan badan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.


