Pengadilan Agama Padang Panjang Laksanakan Sosialisasi Kode Etik Hakim, Kode Etik Panitera dan Juru Sita serta Core Values ASN BerAKHLAK
Pengadilan Agama Padang Panjang melaksanakan Sosialisasi Kode Etik Hakim, Kode Etik Panitera dan Juru Sita serta Core Values ASN BerAKHLAK pada Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Padang Panjang.
Kegiatan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Rahmiwati Andreas, S.H.I., M.H., sebagai upaya penguatan integritas, profesionalisme, dan budaya kerja aparatur peradilan dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh aparatur senantiasa menjunjung tinggi kode etik, menjaga marwah lembaga peradilan, serta mengimplementasikan Core Values ASN BerAKHLAK dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.


