PA Padang Panjang Laksanakan Kegiatan Penyerahan SK Mediator Non Hakim kepada Bapak Faizul Husni
Pengadilan Agama Padang Panjang melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Mediator Non Hakim kepada Bapak Faizul Husni, S.Psi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Gedung Kantor Pengadilan Agama Padang Panjang.
Penyerahan SK Mediator Non Hakim ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Padang Panjang dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan, khususnya dalam penyelesaian perkara melalui jalur mediasi. Dengan ditetapkannya mediator non hakim, diharapkan proses mediasi dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada penyelesaian sengketa secara damai.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan Pengadilan Agama Padang Panjang menyampaikan harapan agar Mediator Non Hakim yang telah ditunjuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas, netralitas, serta menjunjung tinggi kode etik mediator dalam membantu para pihak mencapai kesepakatan terbaik."

