Pengadilan Agama Padang Panjang Laksanakan Sidang Descente di Kelurahan Balai-Balai
Padang Panjang — Pengadilan Agama Padang Panjang melaksanakan sidang descente (pemeriksaan setempat) pada Kamis, 4 Desember 2025 dalam perkara Nomor 150/Pdt.G/2025/PA.PP dengan jenis perkara kewarisan. Sidang lapangan tersebut berlangsung di Kelurahan Balai-Balai, Kota Padang Panjang, selaku objek sengketa yang menjadi pokok pemeriksaan.
Sidang descente dilakukan sebagai bagian dari proses pembuktian untuk memperoleh gambaran faktual mengenai objek perkara secara langsung. Pelaksanaan sidang ini dipimpin oleh Majelis Hakim yang menangani perkara, didampingi oleh Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh para pihak terkait.
Dalam kegiatan tersebut, Majelis Hakim melakukan pemeriksaan terhadap lokasi objek warisan untuk memastikan keadaan fisik dan batas-batas objek sengketa. Pemeriksaan lapangan ini bertujuan memberikan kejelasan dalam proses penilaian bukti serta memastikan bahwa putusan yang dihasilkan nantinya sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pelaksanaan sidang descente berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Para pihak terlihat kooperatif dalam mengikuti rangkaian pemeriksaan di lokasi.
Pengadilan Agama Padang Panjang menegaskan bahwa sidang di tempat merupakan salah satu bentuk komitmen peradilan dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus memastikan proses pemeriksaan perkara dilakukan secara objektif dan menyeluruh.
