Pengadilan Agama Padang Panjang Terima Kunjungan Disdukcapil Tanah Datar Terkait MOU dan Penguatan Inovasi Sari madu Lebah
Padang Panjang, 2 Desember 2025 — Pengadilan Agama Padang Panjang menerima kunjungan kerja dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Datar dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan Memorandum of Understanding (MOU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua instansi di Pengadilan Agama Padang Panjang.
Kunjungan tersebut difokuskan pada evaluasi pelaksanaan pelayanan perubahan data kependudukan bagi para pihak setelah perkara selesai melalui inovasi Sari Madu Lebah (Sistem Akselerasi Registrasi Identitas – Melayani Dengan Lebih Baik dan Hebat). Inovasi ini menjadi salah satu program unggulan yang mempermudah masyarakat dalam melakukan pembaruan data kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil, karena proses dapat dipercepat melalui integrasi layanan dengan Pengadilan Agama Padang Panjang.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas progres pelaksanaan layanan, hambatan teknis, serta langkah-langkah peningkatan efektivitas integrasi data. Selain itu, turut didiskusikan rencana pengembangan aplikasi dan fitur tambahan yang dapat mendukung optimalisasi MOU, termasuk penguatan sistem digital, validasi data otomatis, serta perluasan layanan pascaputusan perkara lainnya.
Pengadilan Agama Padang Panjang menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus dibangun bersama Disdukcapil Kabupaten Tanah Datar, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan responsif bagi masyarakat pencari keadilan. Diharapkan melalui monitoring dan evaluasi rutin ini, implementasi MOU dapat berjalan semakin baik dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan kependudukan dan peradilan.
Kegiatan ditutup dengan penyusunan catatan tindak lanjut serta komitmen bersama dalam pengembangan inovasi layanan berbasis digital di masa mendatang.


