PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG LAKSANAKAN MONEV BERSAMA MEDIATOR NON HAKIM
Padang Panjang, Selasa 21 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Padang Panjang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama mediator non hakim di gedung kantor Pengadilan Agama Padang Panjang. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau efektivitas pelaksanaan mediasi serta mengevaluasi kinerja mediator dalam penyelesaian perkara secara damai di lingkungan pengadilan.
Monev tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang ibu Rahmiwati Andreas, S.H.I., M.H. dan dihadiri oleh Panitera Ibu Husna Hayati, S.H., M.H., Sekretaris Bapak SURYARISMAN, S.Ag., serta Juru Sita Pengganti Pengadilan Agama Padang Panjang. Hadir pula dua mediator non hakim yang berperan aktif dalam proses mediasi di pengadilan, yaitu Ibu Suci Fitra Insani, A.Md. dan Bapak Faizal Husni, S.Psi.


