PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG LAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI BERSAMA PT POS INDONESIA CABANG PADANG PANJANG
Padang Panjang — Pengadilan Agama Padang Panjang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama PT Pos Indonesia Cabang Padang Panjang pada Senin, 13 Oktober 2025, bertempat di gedung kantor Pengadilan Agama Padang Panjang.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan kerja sama antara Pengadilan Agama Padang Panjang dengan PT Pos Indonesia Cabang Padang Panjang, khususnya terkait layanan pengiriman surat dan panggilan perkara melalui pos.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Padang Panjang berharap sinergi dengan PT Pos Indonesia dapat terus terjalin dengan baik dan memberikan manfaat nyata dalam mendukung kelancaran tugas-tugas peradilan di lingkungan Pengadilan Agama Padang Panjang.


