PANITERA PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG HADIRI KEGIATAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA UMUM
Padang Panjang — Rabu, 27 Agustus 2025, bertempat di Halaman Kantor Walikota Kota Padang Panjang, Panitera Pengadilan Agama Padang Panjang, Husna Hayati, S.H., M.H. hadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (incracht). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Padang Panjang dalam rangka Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80.




