logo

Written by Super User on . Hits: 116

Pengadilan Agama Padang Panjang Gelar Monev Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Pos Indonesia

Padang Panjang, Senin (30/12/2024) – Pengadilan Agama Padang Panjang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Pos Indonesia pada hari Senin, 30 Desember 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang ketua Pengadilan Agama Padang Panjang dan dihadiri oleh pimpinan, pejabat terkait, serta perwakilan dari PT. Pos Indonesia.

Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kerja sama selama tahun 2024, khususnya dalam mendukung pelayanan peradilan, seperti pengiriman dokumen perkara, surat panggilan, dan layanan terkait lainnya. Pengadilan Agama Padang Panjang dan PT. Pos Indonesia bersama-sama membahas kendala yang dihadapi selama implementasi kerja sama, sekaligus mencari solusi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara Pengadilan Agama Padang Panjang dan PT. Pos Indonesia dapat semakin optimal di tahun 2025, sehingga memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Monev PT POS 30 desemberMonev PT POS 30 desember 2024

 Monev PT POS 30 desember 2024 (1)

 

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Padang Panjang

Jl. H. Agus Salim No. 4, Kel. Guguk Malintang, Kec. Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang 27128

Telp/Fax: 0752-484295

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Copyright © Tim IT PA Padang Panjang 2024
acopta