Pengadilan Agama Padang Panjang Gelar Monev Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Pos Indonesia
Padang Panjang, Senin (30/12/2024) – Pengadilan Agama Padang Panjang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Pos Indonesia pada hari Senin, 30 Desember 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang ketua Pengadilan Agama Padang Panjang dan dihadiri oleh pimpinan, pejabat terkait, serta perwakilan dari PT. Pos Indonesia.
Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kerja sama selama tahun 2024, khususnya dalam mendukung pelayanan peradilan, seperti pengiriman dokumen perkara, surat panggilan, dan layanan terkait lainnya. Pengadilan Agama Padang Panjang dan PT. Pos Indonesia bersama-sama membahas kendala yang dihadapi selama implementasi kerja sama, sekaligus mencari solusi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara Pengadilan Agama Padang Panjang dan PT. Pos Indonesia dapat semakin optimal di tahun 2025, sehingga memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.


.jpeg)
