logo

Written by Super User on . Hits: 33

TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN, PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG BERSAMA DENGAN DISDUKCAPIL TANAH DATAR KEMBANGKAN INOVASI "SARI MADU LEBAH PLUS"


Jum'at (25/10/2024) bertempat di Ruang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanah Datar, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelayanan antara Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang dengan Dinas Dukcapil Tanah Datar melalui inovasi "Sari Madu Lebah Plus" yaitu Setelah Persidangan Dokumen Kependudukan Langsung Berubah dan Kerjasama Pemanfaatan KTP-el, KIA dan IKD dalam verifikasi data pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Padang Panjang, yakni masyarakat di kecamatan X Koto, Batipuh dan Batipuh Selatan.

mou dukcapil 25okt 1

Sebelumnya, kerjasama "Sari Madu Lebah" hanya mencakup penerbitan dokumen kependudukan bagi pasangan yang bercerai saja, alhamdulilah dengan kerjasama ini pelayanan ditingkatkan untuk putusan/penetapan pengadilan lainnya seperti itsbat nikah, pengangkatan anak, pengesahan anak, pengakuan anak dan putusan pengadilan lainnya.

mou dukcapil 25okt 2

"Disamping pengembangan inovasi Sari Madu Lebah, kita juga sudah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam rangka Pemanfaatan KTP Elektronik, KIA dan Identitas Kependudukan Digital dalam layanan lingkup tugas Pengadilan Agama Padang panjang", jelas Zakiyah Ulya.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Padang Panjang

Jl. H. Agus Salim No. 4, Kel. Guguk Malintang, Kec. Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang 27128

Telp/Fax: 0752-484295

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Copyright © Tim IT PA Padang Panjang 2024
acopta