TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN, PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG BERSAMA DENGAN DISDUKCAPIL TANAH DATAR KEMBANGKAN INOVASI "SARI MADU LEBAH PLUS"
Jum'at (25/10/2024) bertempat di Ruang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanah Datar, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelayanan antara Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang dengan Dinas Dukcapil Tanah Datar melalui inovasi "Sari Madu Lebah Plus" yaitu Setelah Persidangan Dokumen Kependudukan Langsung Berubah dan Kerjasama Pemanfaatan KTP-el, KIA dan IKD dalam verifikasi data pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Padang Panjang, yakni masyarakat di kecamatan X Koto, Batipuh dan Batipuh Selatan.
Sebelumnya, kerjasama "Sari Madu Lebah" hanya mencakup penerbitan dokumen kependudukan bagi pasangan yang bercerai saja, alhamdulilah dengan kerjasama ini pelayanan ditingkatkan untuk putusan/penetapan pengadilan lainnya seperti itsbat nikah, pengangkatan anak, pengesahan anak, pengakuan anak dan putusan pengadilan lainnya.
"Disamping pengembangan inovasi Sari Madu Lebah, kita juga sudah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam rangka Pemanfaatan KTP Elektronik, KIA dan Identitas Kependudukan Digital dalam layanan lingkup tugas Pengadilan Agama Padang panjang", jelas Zakiyah Ulya.