ALHAMDULILLAH, MEDIASI CERAI GUGAT BERHASIL OLEH HAKIM MEDIATOR PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG
Rabu (02/10/2024) Hakim Mediator Pengadilan Agama Padang Panjang, Ranti Rafika Dewi, S.H., M.H. berhasil mendamaikan perkara dengan pencabutan dalam perkara Cerai Gugat nomor: 209/Pdt.G/2024/PA.PP. Mediasi dilakukan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Padang Panjang.
Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang Hakim Mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Padang Panjang. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator dan mediator non hakim lainnya untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. Diharapkan nantinya akan semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi pada Pengadilan Agama Padang Panjang.