PERDANA DI TAHUN 2024, MEDIASI BERHASIL DI PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG
Padang Panjang – Rabu, 7 Februari 2024, Hakim Mediator Pengadilan Agama Padang Panjang, Ibu Zakiyah Ulya, S.H.I. yang juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang berhasil mendamaikan perkara dengan nomor: 20/Pdt.G/2024/PA.PP dalam perkara Harta Bersama. Mediasi dilakukan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Padang Panjang.
Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang hakim mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Padang Panjang. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. Dengan keberhasilan mediasi pada Pengadilan Agama Padang Panjang di tahun ini, diharapkan sepanjang tahun 2024 nantinya, akan semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi sehingga dapat menekan angka perceraian yang terjadi di wilayah hukum Pengadilan Agama Padang Panjang.