logo

Written by Super User on . Hits: 256

PERDANA DI TAHUN 2024, MEDIASI BERHASIL DI PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG

Padang Panjang – Rabu, 7 Februari 2024, Hakim Mediator Pengadilan Agama Padang Panjang, Ibu Zakiyah Ulya, S.H.I. yang juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang berhasil mendamaikan perkara dengan nomor: 20/Pdt.G/2024/PA.PP dalam perkara Harta Bersama. Mediasi dilakukan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Padang Panjang.

mediasi berhasil 7feb

 

Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang hakim mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Padang Panjang. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. Dengan keberhasilan mediasi pada Pengadilan Agama Padang Panjang di tahun ini, diharapkan sepanjang tahun 2024 nantinya, akan semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi sehingga dapat menekan angka perceraian yang terjadi di wilayah hukum Pengadilan Agama Padang Panjang.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Padang Panjang

Jl. H. Agus Salim No. 4, Kel. Guguk Malintang, Kec. Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang 27128

Telp/Fax: 0752-484295

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Copyright © Tim IT PA Padang Panjang 2024
acopta