KOMISI INFORMASI SUMBAR KUNJUNGI PA PADANG PANJANG DALAM RANGKA VERIFIKASI FAKTUAL KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Padang Panjang | pa-padangpanjang.go.id (13/11/2023)
Pengadilan Agama Padang Panjang mendapat kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Verifikasi Faktual Keterbukaan Informasi Publik pada Pengadilan Agama Padang Panjang. Verifikasi faktual ini merupakan rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 pada instansi vertikal tingkat provinsi Sumatera Barat yang memenuhi syarat setelah proses verifikasi terhadap kuisioner dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.
Rombongan Komisi Informasi (KI) Sumbar disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang beserta Wakil Ketua, Sekretaris serta Tim PPID PA Padang Panjang. Pada kesempatan itu, Tim KI Sumbar melakukan verifikasi faktual dan mengidentifikasi instrumen, data, dan informasi pendukung layanan keterbukaan informasi publik pada PA Padang Panjang. Tim KI Sumbar juga menjelaskan bahwa Keterbukaan Informasi Publik mendorong setiap badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan dan dengan cara yang sederhana. Keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat penting dalam kualitas pelayanan terhadap masyarakat serta menilai sejauh mana PA Padang Panjang memberikan informasi kepada publik.