logo

Written by Super User on . Hits: 299

ALHAMDULILLAH, MEDIASI CERAI GUGAT KEMBALI BERHASIL DI PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG

Padang Panjang – Rabu, 25 Oktober 2023, Hakim Mediator Pengadilan Agama Padang Panjang, Rifazul Azdmi, S.H.I. berhasil mendamaikan perkara dengan nomor: 223/Pdt.G/2023/PA.PP dalam perkara Cerai Gugat. 

mediasi berhasil 25okt

Dalam proses mediasi tersebut, hakim mediator telah mengupayakan dan memberikan nasehat kepada Penggugat dan Tergugat untuk menyelesaikan perkaranya secara damai. Akhirnya tercapai kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai dan mempertahankan rumah tangga mereka kembali. Semoga untuk kedepannya rumah tangga Penggugat dan Tergugat akan semakin Sakinah mawaddah warahmah.

Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang hakim mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Padang Panjang. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. Dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di Pengadilan Agama Padang Panjang.

Keberhasilan mediasi ini juga menjadi kesuksesan bagi Pengadilan Agama Padang Panjang dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. Pengadilan Agama Padang Panjang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik sebagai bukti bahwa Pengadilan Agama Padang Panjang terus berupaya untuk mewujudkan Zona Integritas di Pengadilan Agama Padang Panjang, khususnya Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Padang Panjang

Jl. H. Agus Salim No. 4, Kel. Guguk Malintang, Kec. Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang 27128

Telp/Fax: 0752-484295

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Copyright © Tim IT PA Padang Panjang 2024
acopta