BERIKAN PELAYANAN PRIMA, PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG KEMBALI HADIRKAN PTSP KELILING
Jumat (08/09/2023) Pengadilan Agama Padang Panjang hadirkan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Keliling yang bertempat di Kantor Wali Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.
PTSP Keliling yang diadakan tersebut merupakan salah satu inovasi pelayanan dari Pengadilan Agama Padang Panjang dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat khususnya yang berdomisili di sekitar Nagari Singgalang. Melalui PTSP Keliling, masyarakat dapat mengakses layanan PTSP Pengadilan tanpa harus datang ke kantor PA Padang Panjang. Hal demikian tentunya akan menghemat waktu dan biaya para pihak pencari keadilan, mengingat jarak tempuh menuju kantor PA Padang Panjang yang lumayan jauh ditambah dengan ketersediaan transportasi umum yang masih terbilang sedikit. Dengan adanya layanan PTSP Keliling, harapannya masyarakat akan lebih terfasilitasi dalam menyelesaikan perkaranya di Pengadilan.