logo

Written by Super User on . Hits: 280

Kembali Mediasi Berhasil oleh Hakim Mediator

Pengadilan Agama Padang Panjang

Padang Panjang - Rabu, 12 Juli 2023

Hakim Mediator Pengadilan Agama Padang Panjang kembali berhasil mendamaikan pasangan suami istri dalam perkara perceraian nomor 144/Pdt.G/2023/PA.PP adapun yang bertindak sebagai hakim mediator adalah Hakim Pengadilan Agama Padang Panjang, Ibu Ranti Rafika Dewi, S.H.I.

Dalam proses mediasi, mediator bertugas untuk memberikan kesempatan yang sama kepada Para Pihak untuk menyampaikan permasalahan-permasalahannya. Mediator menfasilitasi dan mendorong Para Pihak untuk menggali kepentingan bersama sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi mereka.

Mediasi berhasil 144ok

Alhamdulillah, mediasi perkara Cerai Gugat Nomor 144/Pdt.G/2023/PA. PP., berhasil mencapai kesepakatan. Para pihak yang berperkara berhasil menyelesaikan perkaranya secara damai dan mengakhiri sengketa yang diajukan. Penggugat akan mencabut gugatan cerai yang telah diajukannya dan Tergugat menyetujui hal tersebut. Para pihak sepakat untuk tetap mempertahankan kehidupan rumah tangga sehingga terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.

Dengan keberhasilan ini turut menambahkan tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Padang Panjang, hal ini menunjukan semangat dan komitmen PA Padang Panjang yang sungguh-sungguh dalam menyelesaikan Perkara dengan proses Mediasi.

 

 

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Padang Panjang

Jl. H. Agus Salim No. 4, Kel. Guguk Malintang, Kec. Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang 27128

Telp/Fax: 0752-484295

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Copyright © Tim IT PA Padang Panjang 2024
acopta