Sosialisasi Surat Tercatat Oleh PT Pos Indonesia (Persero)
di Pengadilan Agama Padang Panjang
Pengadilan Agama Padang Panjang bersama PT POS Indonesia (Persero) cab Padang Panjang melakukan sosialisasi pengiriman surat tercatat pada hari Senin (10/07/2023) bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Padang Panjang.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama pengiriman dokumen surat tercatat antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT POS Indonesia (Persero) dan juga perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Padang Panjang dengan PT Pos Indonesia (Persero) Cab Padang Panjang yang telah dilakukan sebelumnya.
Kegiatan Sosialisasi tersebut dibuka oleh Ibu Zakiyah Ulya, S.H.I. Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang dan dilanjutkan dengan pemaparan dari pihak PT. POS Indonesia yang menjelaskan mekanisme pengiriman Surat Relaas Pemanggilan Sidang, Perubahan cara penyampaian panggilan dan pemberitahuan perkara elektronik yang semula dilakukan oleh jurusita menjadi media surat tercatat sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Kegiatan Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, serta Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Padang Panjang.