logo

Written by Super User on . Hits: 320

Sosialisasi Surat Tercatat Oleh PT Pos Indonesia (Persero)

di Pengadilan Agama Padang Panjang

Pengadilan Agama Padang Panjang bersama PT POS Indonesia (Persero) cab Padang Panjang melakukan sosialisasi pengiriman surat tercatat pada hari Senin (10/07/2023) bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Padang Panjang.  

Sosialisasi PT POS1
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama pengiriman dokumen surat tercatat antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT POS Indonesia (Persero) dan juga perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Padang Panjang dengan PT Pos Indonesia (Persero) Cab Padang Panjang yang telah dilakukan sebelumnya.

Kegiatan Sosialisasi tersebut dibuka oleh Ibu Zakiyah Ulya, S.H.I. Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang dan dilanjutkan dengan pemaparan dari pihak PT. POS Indonesia yang menjelaskan mekanisme pengiriman Surat Relaas Pemanggilan Sidang, Perubahan cara penyampaian panggilan dan pemberitahuan perkara elektronik yang semula dilakukan oleh jurusita menjadi media surat tercatat sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.


Sosialisasi PT POS2
Kegiatan Sosialisasi ini juga dihadiri oleh  Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, serta Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Padang Panjang.

 

 

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Padang Panjang

Jl. H. Agus Salim No. 4, Kel. Guguk Malintang, Kec. Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang 27128

Telp/Fax: 0752-484295

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Copyright © Tim IT PA Padang Panjang 2024
acopta