MAKSIMALKAN PELAYANAN, INOVASI PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG
MENYENTUH LANGSUNG MASYARAKAT PENCARI KEADILAN
Senin (26/06/2023) telah dilaksanakan kegiatan Inovasi Pelayanan yang bersamaan dengan agenda Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Padang Panjang di Kantor Wali Nagari Batipuh Baruah, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Inovasi Pelayanan yang diberikan adalah program SIPUTARPAT (Sistem Jemput Antar Akta Sampai ke Tempat) dengan berfokus pada pemberian dan pendataan akta/produk pengadilan yang belum diambil oleh masyarakat setempat untuk dapat diambil dalam kegiatan ini sehingga pemilik akta yang bersangkutan tidak harus ke kantor Pengadilan Agama Padang Panjang.
Selanjutnya program PTSP Keliling dimana petugas PTSP datang langsung ke wilayah atau kantor administrasi setempat untuk menyediakan jasa konsultasi pelayanan hukum sehingga masyarakat juga tidak perlu datang ke Kantor Pengadilan Agama Padang Panjang untuk berkonsultasi.